Rabu, 23 Januari 2013

ISLAM DAN NEGARA DI INDONESIA

Oleh : Habib Yakob Ismail Al-Banjari
Pertentangan negara islam di Indonesia sudah sejak lama menjadi perdebatan sejak pra kemerdekaan Indonesia sampai dengan Indonesia merdeka, isu negara Islam dalam wacana bangsa indonesia yang mayoritas beragama islam adalah sangat wajar karena pandangan islam dalam bernegara sangat sulit membedakan antara kehidupan beragama dengan kehidupan bernegara.
Sejak pudarnya konolialisme barat pada pertengahan abad ke-20, dunia Islam (Turki,Mesir, Sudan, Moroko, Pakistan, Malaysia, Aljazair dan sebagainya). Mengalami kesulitan dalam upaya menciptakan hubungan yang harmonis antara Islam dan negara. Diwilayah-wilayah itu, hubungan antara Islam dan negara ditandai oleh adanya ketegangan politik. Menyadari posisi Islam sebagai agama mayoritas dinegara-negara itu, maka banyak pengamat politik Islam mempersoalkan apakah Islam itu sesuai dengan sistem politik modern, dimana konsep negara-negara (nation-state) merupakan salah satu unsur utamanya.

Di Indonesia, situasi hubungan antara Islam dan negara tak jauh berbeda dengan apa yang dialami oleh kawasan dunia Islam lainnya. Dalam sejarahnya Islam Indonesia kontemporer ditandai oleh kemandekan politik dalam hubungannya dengan negara. Bahkan politik Islam (Political Islam) pernah dianggap sebagai pesaing kekuasaan yang dapat mengusik basis kebangsaan negara. Karena demikian maka pihak pemerintahan sering menganggap mereka sebagai kelompok yang banyak menghambat pelaksanaan pemerintahan atau sering juga disebut outsider.

Padahal apabila ditilik dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia, falsafah Islam banyak diterapkan dalam perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah. Bagaimana perjuangan Pangeran Diponegoro, pangeran Antasari, Teungku Umar, Cut Nyak Dien. Ajaran Islam sangat memotivasi bangsa Indonesia melakukan pemberontakan dengan bangsa kolonial.
Teriakan "Allahu Akbar" selalu menggema dalam setiap pekik perjuangan. spirit perjuangan selalu bergema dengan kalimat Allah SWT. Oleh karena itu, apabila ada yang mengkaitkan antara negara dan Islam dalam kontek negara Indonesia, sangatlah berbeda seperti yang terjadi dinegara-negara lain. Perbedaan ini menyangkut masalah kultur dan historis.
Disamping itu, perdebatan tentang Islam di Indonesia, sudah banyak diidentifikasikan antara kepentingan dan kekuasaan. Maka dengan demikian perlu dilakukan restorasi negara Republik Indonesia, apakah perlu memperdebatkan kembali konsep Islam dan konsep demokrasi barat dalam menyalami kehidupan masyarakat Indonesia secara lahiriah.
Ada beberapa bukti riil yang terjadi di Indonesia, tentang kedekatan agama Islam dengan masyarakat Indonesia, seperti kita ambil contoh ucapan-ucapan orang Islam seperti "asalamulaikum dan alhamdulilah" sering juga ditiru oleh non Islam mengingat ucapan itu adalah sudah merupakan bagian dari bahasa bangsa Indonesia sehari-hari.
Maka sekerang pertanyaannya apakah hal ini juga perlu diperdebatkan????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar